Penanggulangan
resiko pada suatu perusahaan asuransi (Bank)
Sekarang ini tidak hanya perusahaan asuransi saja yang memiliki
program asuransi tetapi beberapa perbankan juga sudah mulai meluncurkan
program-program asuransi yang bekerja sama dengan provider asuransi seperti
asuransi jiwa, asuransi pendidikan, asuransi rumah. Contoh Bank yang memiliki
program asuransi yaitu Permata Bank.
A. Permata Bank
Permata Bank dibentuk sebagai hasil merger dari 5 bank di bawah
pengawasan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yakni PT Bank Bali Tbk,
PT Bank Universal Tbk, PT Bank Prima Express, PT Bank Artamedia, dan PT Bank
Patriot pada tahun 2002. Di tahun 2004, Standard Chartered Bank dan PT Astra
International Tbk mengambil alih PermataBank dan memulai proses transformasi
secara besar-besaran didalam organisasi. Selanjutnya, sebagai wujud komitmennya
terhadap PermataBank, kepemilikan gabungan pemegang saham utama ini meningkat
menjadi 89,01% pada tahun 2006.
Kombinasi unik dari kedua pemegang saham strategis merupakan salah
satu kekuatan utama PermataBank. PT Astra International Tbk merupakan
perusahaan Indonesia yang besar dan memiliki pengalaman kuat di pasar domestik.
Standard Chartered Bank dengan keahlian dan pengalaman global terkemuka yang
dimilikinya menjadikan PermataBank berada dalam posisi yang unik.
Dan saat ini PermataBank telah berkembang menjadi sebuah bank
swasta utama yang menawarkan produk dan jasa inovatif serta komprehensif
terutama disisi delivery channel-nya termasuk Internet Banking dan Mobile
Banking. PermataBank memiliki aspirasi untuk menjadi penyedia jasa keuangan
terkemuka di Indonesia, dengan fokus di segmen Konsumer dan Komersial. Melayani
lebih dari 2 juta nasabah di 60 kota di Indonesia, PermataBank memiliki 326
cabang (16 Cabang Syariah & 310 Cabang Konvensional termasuk 278 layanan
syariah), 38 Cabang Bergerak (Mobile Branch), 3 Payment Point, 936 ATM dengan
akses di lebih dari 69.000 ATM (VisaPlus, Visa Electron, MasterCard, Alto, ATM
Bersama dan ATM Prima) dan jutaan ATM di seluruh dunia yang terhubung dengan
jaringan Visa, Mastercard, Cirrus.
Pengakuan terkini atas pencapaian PermataBank adalah Penghargaan
dari 2014 Asiamoney Foreign Exchange Poll yaitu Indonesia's Best Domestic Providers
of FX Services; peringkat 3 Layanan Prima Terbaik dan Best overall
Performance selama 2 tahun berturut-turut kategori Bank Umum serta
peringkat 1 Layanan Prima Terbaik dan Best Overall Performance empat kali
berturut-turut kategori Bank Syariah dalam penghargaan Banking Service
Excellence 2013-2014; Unit Usaha Syariah Terbaik dengan asset >5 Triliun
dari Investor Award 2014; 4 penghargaan Stevie Award dalam The 10th Annual
International Business Awards (IBA) 2014 untuk "Pembukaan Head Office PermataBank
di WTC II" sebagai "The Communications or PR Campaign of the Year -
Events & Observances" (Silver Award), "Student Company - CSR
Initiative" sebagai "Communication or PR Campaign of the Year - Low
Budget (Under $10,000)" (Silver Award), Permata PhotoJournalist Grant
sebagai "The Communication or PR Campaign of the Year - Reputation/Brand
Management (Bronze Award)" dan "Jutaan Keluarga Satu Bank - Thematic
Campaign" sebagai "Marketing Campaign of The Year - Banking" (Bronze
Award).
Visi dan Brand Promise Permata Bank
·
Visi
: Pelopor dalam memberikan solusi finansial yang inovatif
·
Brand
Promise : Menjadikan hidup lebih bernilai, Mewujudkan brand promise di
kehidupan sehari-hari dengan menjalankan nilai-nilai perusahaan dalam bekerja,
bersikap, serta berperilaku terhadap customer, rekan kerja, komunitas,
investor, dan regulator
Produk Asuransi Permata Bank
PermataBank menyediakan produk Bancassurance yang memberikan
perlindungan menyeluruh dengan berbagai produk asuransi dari perusahaan
asuransi terkemuka mulai dari produk asuransi tradisional (term life,
endowment, hospitalcash plan, dan lain-lain) sampai dengan produk asuransi
yang sekaligus mengemas manfaat investasi atau lebih dikenal dengan produk
asuransi unit link.
Produk-produk
Asuransi ini meliputi :
·
PRESTIGElink assurance account
Produk asuransi jiwa terkait investasi dengan
pembayaran premi secara berkala yang memberikan fleksibilitas dimana
memungkinkan Anda untuk sewaktu-waktu mengubah jumlah pertanggungan, premi
serta cara pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Bahkan Anda juga bisa
menambahkan produk asuransi tambahan untuk memperluas perlindungan asuransi
yang dibutuhkan.
·
PRESTIGElink syariah assurance account
Produk asuransi jiwa terkait investasi
berdasarkan prinsip syariah dengan pembayaran kontribusi secara berkala yang
memberikan fleksibilitas tak terbatas yang memungkinkan Anda untuk
sewaktu-waktu mengubah jumlah pertanggungan, kontribusi serta cara pembayaran
yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Bahkan Anda juga dapat menambah asuransi
tambahan untuk memperluas perlindungan asuransi yang dibutuhkan.
·
PRESTIGElink investor account
Produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan
investasi dengan pembayaran premi satu kali yang menawarkan berbagai pilihan
dana investasi. Di samping mendapatkan potensi hasil investasi, produk ini juga
akan memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap risiko kematian atau
risiko menderita cacat total dan tetap.
·
PRESTIGElink syariah investor account
Produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi
syariah dengan pembayaran kontribusi satu kali yang menawarkan berbagai pilihan
dana investasi syariah. Di samping mendapatkan potensi hasil investasi, produk
ini juga akan memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap risiko
kematian atau risiko menderita cacat total dan tetap.
·
Manulife Investment Protector
Produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan
investasi dengan pembayaran premi tunggal dengan beragam pilihan dana investasi
yang memiliki potensi pertumbuhan yang atraktif dan dilakukan dengan cara yang
mudah, sekaligus merupakan solusi bagi pengelolaan risiko jiwa.
·
Golden Protector
Merupakan program perencanaan keuangan dalam
menghadapi masa pensiun dan hari tua yang sekaligus memberikan perlindungan
jiwa terhadap kecelakaan.
·
Smartlink Maxima Plus
Merupakan program perlindungan asuransi
jiwa dengan konsep perencanaan keuangan lengkap yang aman dan fleksibel,
cukup sekali membayar premi, Anda mendapatkan jaminan perlindungan asuransi
jiwa dan dana investasi Anda dalam jangka panjang akan berkembang sehingga
mampu mencapai hasil investasi terbaik dengan risiko yang disesuaikan dengan
pilihan dana investasi yang dipilih.
B.
Penanggulangan
Risiko Asuransi
Upaya penanggulangan risiko agar risiko yang
dihadapi bila terjadi tidak akan menyulitkan bagi yang terkena, maka
risiko-risiko tersebut harus selalu diupayakan untuk diatasi/ditanggulangi,
sehingga ia tidak menderita kerugian atau kerugian yang diderita dapat
diminimumkan. Ada dua pendekatan/cara yang digunakan oleh seorang manajer
risiko dalam menanggulangi risiko yang dihadapi oleh perusahaannya, yaitu :
a)
Penanganan
risiko (Risk control)
Dalam pendekatan dengan penanganan risiko (Risk
control) ada beberapa alat/metode yang dapat digunakan, antara lain:
·
Menghindarinya
Menghindari suatu risiko (murni) adalah
menghindarkan harta, orang atau kegiatan dari exposure, dengan cara menolak
memiliki, menerima atau melaksanakan kegiatan yang mengandung risiko dan
menyerahkan kembali risiko yang terlanjur diterima atau segera menghentikan
yang diketahui mengandung risiko. Penghindaran dikatakan berhasil jika ternyata
tidak terjadi kerugian yang diakibatkan oleh risiko yang ingin dihindari dan
sesungguhnya bisa terjadi bahwa metode
ini tidak diimplementasikan sebagaimana semestinya, jika ternyata larangan-larangan/prosedur
yang telah di instruksikan dilanggar, walaupun kebetulan tidak terjadi
kerugian.
·
Mengendalikan kerugian
Dengan cara :
a.
melakukan tindakan pencegahan dan pengurangan
kerugian,
dengan program pencegahan kerugian adalah
berusaha untuk mengurangi atau bisa menghilangkan kans/kesempatan terjadinya
kerugian, sedangkan program pengurangan kerugian bertujuan untuk mengurangi
keparahan potensiil dari kerugian. Program pengurangan kerugian dapat dibedakan
kedalam : program minimisasi, program yang dijalankan sebelum kerugian terjadi
atau selama kerugian sedang terjadi, dengan tujuan membatasi besarnya kerugian
dan program penyelamatan, program penyelamatan barang-barang yang selamat dari
peril.
b.
Program pengendalian kerugian berdasar
sebab-sebab terjadinya,
Ada dua macam pendekatan dalam program ini,
yaitu: a) pendekatan engineering, program pengendalian yang menekankan pada
pengendalian sebab-sebab yang bersifat fisik dan mekanis. b) pendekatan
hubungan kemanusiaan, menekankan pada pencegahan terjadinya kecelakaan karena
faktor manusia.
·
Memisahkan
Memisahkan penempatan dari harta yang
menghadapi risiko yang sama. Jadi dengan cara menambah banyaknya “independent
exposure unit” sehingga profitabilitas kerugiannya dapat diperkecil. Maksud
dari pemisahan adalah untuk mengurangi jumlah kerugian akibat suatu peril
·
Melakukan kombinasi atau pooling
Kombinasi atau pooling adalah menambah
banyaknya exposure unit dalam batas kendali perusahaan yang bersangkutan,
dengan tujuan agar kerugian yang akan dialami lebih dapat diramalkan, sehingga
risikonya lebih kecil.
·
Memindahkan
Pemindahan risiko dapat dilakukan dengan
cara-cara : a) harta milik/ kegiatan yang menghadapi risiko dipindahkan kepada
pihak lain, yang dinyatakan dengan tegas dengan berbagai transaksi atau kontak.
b) risikonya sendiri yang dipindahkan.
b)
Pembiayaan
risiko (Risk financing)
·
Memindahkan risiko dengan pembiayaan (risk
financing transfer)
Pemindahan risiko melalui risk financing
berarti penanggung harus mencari dana eksternal untuk membayar kerugian yang
diderita oleh tertanggung, yang benar-benar terjadi, yang dikarenakan oleh
peril yang dipindahkan. Pemindahan ini dapat dilakukan dengan cara-cara:
transfer risiko kepada perusahaan asuransi dan transfer risiko kepada
perusahaan yang bukan perusahaan asuransi. Pemindahan risiko kepada pihak
noninsurance biasanya dilakukan melalui kontrak-kontrak bisnis biasa/melalui
kontrak khusus untuk pemindahan risiko. Isi kontrak adalah berkenaan dengan
pemindahan tanggung jawab atas kerugian terhadap: harta kekayaan, net income,
personil, tanggung jawab kepada pihak ketiga.
·
Menangani sendiri risiko yang dihadapi, dengan
merentensi
Merentensi artinya perusahaan menanggung
sendiri risiko finansial dari suatu peril dan ini adalah bentuk penanggulangan
risiko yang paling banyak/umum. Dimana sumber dananya diusahakan sendiri oleh
perusahaan yang bersangkutan. Penanggulangan semacam ini dapat bersifat “pasif”
atau “tidak direncanakan” dapat pula bersifat “aktif” atau “direncanakan”. Retensi
bersifat “aktif” bila manager risiko telah mempertimbangkan metode-metode lain
untuk menangani risiko dan kemudian memutuskan secara sadar untuk tidak
memindahkan kerugian potensial tersebut, sehingga bila terjadi peril
kerugiannya akan diperhitungkan sebagai “biaya yang tak terduga”
Penyediaan dana untuk retensi
Ada beberapa cara yang dapat ditempuh untuk
menyediakan dana untuk melaksanakan program retensi, antara lain:
a. Tidak perlu penyediaan dan sebelumnya, dalam hal ini perusahaan tidak menyediakan
dana khusus untuk meretensi risiko. bila terjadi peril, kerugiannya
diperhitungkan sebagai biaya. Jadi langsung mengurangi keuntungan
b.
Dengan membentuk dana cadangan
Membentuk dana cadangan dari bagian laba yang
disisihkan, sehingga bila terjadi peril akan mengurangi besarnya dana cadangan.
Cara ini mengandung kelemahan antara lain : pembentukan dana cadangan adalah
pemindah bukuan secara akunting. Jadi tidak berupa uang tunai, sehingga bila
terjadi peril yang harus dibiayai secara tunai perusahaan akan mengalami
kesulitan. Penaksiran besarnya expected loss jarang yang tepat. Apakah pembentukan
dana semacam ini dapat diijinkan oleh pemerintahan ditinjau dari segi
perpajakan.
c.
Dengan asuransi sendiri (self insurance)
Perusahaan membentuk organisasi sendiri yang
bertugas mengelola dan cadangan untuk membiayai pengelolaan risiko. Badan ini
merupakan badan otonom, yang berhak menginvestasikan dana cadangan yang sedang
nganggur, tetapi badan ini bukan perusahaan asuransi.
d.
Dengan captive insurer
Dimana perusahaan membentuk sebuah perusahaan
asuransi, dimana nasabahnya seluruhnya/sebagian besar perusahaan pendiri itu
sendiri. Keuntungan cara ini adalah bahwa captive insurer dapat
melakukan re-asuransi.
C.
Contoh
Kasus
asuransi jiwa, Persoalan peristiwa tak tentu
erat sekali hubungannya dengan persoalan ganti kerugian, dalam asuransi jiwa
meninggalnya seseorang itu merupakan hal yang sudah pasti, setiap makhluk
bernyawa pasti mengalami kematian, tetapi meninggalnya seseorang tidak dapat
dipastikan. Inilah yang disebut peristiwa tidak pasti (evenemen) dalam
asuransi jiwa. Dalam asuransi ada istilah klaim asuransi yaitu tuntutan ganti
kerugian oleh tertanggung kepada penanggung dengan kata lain bahwa klaim adalah
tuntutan terhadap hak yang timbulnya disebabkan karena adanya perjanjian
asuransi yang telah berakhir. Berakhirnya perjanjian asuransi jiwa karena
terjadi evenemen, karena jangka waktu berakhir dan karena asuransi gugur. Namun
adakalanya sebagai manusia, sering kali melakukan kelalaian baik yang disengaja
maupun yang tidak disengaja. Menyikapi hal tersebut maka dari pihak penanggung
akan mengambil tindakan dengan mengenakan denda kepada tertanggung apabila ia
terlambat sampai dengan dua bulan, jika lebih dari jangka waktu itu belum
dibayar. juga maka diberikan tenggang
waktu, jika lebih dari masa tenggang waktu itu belum dibayar juga maka premi
dianggap tidak berlaku dan dengan demikian perjanjian berakhir.
Referensi
· adriani, vivien. 2008 “pelaksanaan penyelesaian klaim asuransi jiwa
di asuransi jiwa bersama bumiputera
1912 cabang semarang” tesis, universitas
diponegoro semarang.
· Djojosoedarso,soeisno. 1999 “prinsip-prinsip manajemen risiko dan
asuransi” salemba empat.
No comments:
Post a Comment