Saturday, January 3, 2015

Penanggulangan resiko pada suatu perusahaan asuransi (Bank)



Penanggulangan resiko pada suatu perusahaan asuransi (Bank)

Sekarang ini tidak hanya perusahaan asuransi saja yang memiliki program asuransi tetapi beberapa perbankan juga sudah mulai meluncurkan program-program asuransi yang bekerja sama dengan provider asuransi seperti asuransi jiwa, asuransi pendidikan, asuransi rumah. Contoh Bank yang memiliki program asuransi yaitu Permata Bank.

A.    Permata Bank


Permata Bank dibentuk sebagai hasil merger dari 5 bank di bawah pengawasan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yakni PT Bank Bali Tbk, PT Bank Universal Tbk, PT Bank Prima Express, PT Bank Artamedia, dan PT Bank Patriot pada tahun 2002. Di tahun 2004, Standard Chartered Bank dan PT Astra International Tbk mengambil alih PermataBank dan memulai proses transformasi secara besar-besaran didalam organisasi. Selanjutnya, sebagai wujud komitmennya terhadap PermataBank, kepemilikan gabungan pemegang saham utama ini meningkat menjadi 89,01% pada tahun 2006.

Kombinasi unik dari kedua pemegang saham strategis merupakan salah satu kekuatan utama PermataBank. PT Astra International Tbk merupakan perusahaan Indonesia yang besar dan memiliki pengalaman kuat di pasar domestik. Standard Chartered Bank dengan keahlian dan pengalaman global terkemuka yang dimilikinya menjadikan PermataBank berada dalam posisi yang unik.

Dan saat ini PermataBank telah berkembang menjadi sebuah bank swasta utama yang menawarkan produk dan jasa inovatif serta komprehensif terutama disisi delivery channel-nya termasuk Internet Banking dan Mobile Banking. PermataBank memiliki aspirasi untuk menjadi penyedia jasa keuangan terkemuka di Indonesia, dengan fokus di segmen Konsumer dan Komersial. Melayani lebih dari 2 juta nasabah di 60 kota di Indonesia, PermataBank memiliki 326 cabang (16 Cabang Syariah & 310 Cabang Konvensional termasuk 278 layanan syariah), 38 Cabang Bergerak (Mobile Branch), 3 Payment Point, 936 ATM dengan akses di lebih dari 69.000 ATM (VisaPlus, Visa Electron, MasterCard, Alto, ATM Bersama dan ATM Prima) dan jutaan ATM di seluruh dunia yang terhubung dengan jaringan Visa, Mastercard, Cirrus.

Pengakuan terkini atas pencapaian PermataBank adalah Penghargaan dari 2014 Asiamoney Foreign Exchange Poll yaitu Indonesia's Best Domestic Providers of FX Services; peringkat 3 Layanan Prima Terbaik  dan Best overall Performance selama 2 tahun berturut-turut kategori Bank Umum serta peringkat 1 Layanan Prima Terbaik dan Best Overall Performance empat kali berturut-turut kategori Bank Syariah dalam penghargaan Banking Service Excellence 2013-2014; Unit Usaha Syariah Terbaik dengan asset >5 Triliun dari Investor Award 2014; 4 penghargaan Stevie Award dalam The 10th Annual International Business Awards (IBA) 2014 untuk "Pembukaan Head Office PermataBank di WTC II" sebagai "The Communications or PR Campaign of the Year - Events & Observances" (Silver Award), "Student Company - CSR Initiative" sebagai "Communication or PR Campaign of the Year - Low Budget (Under $10,000)" (Silver Award), Permata PhotoJournalist Grant sebagai "The Communication or PR Campaign of the Year - Reputation/Brand Management (Bronze Award)" dan "Jutaan Keluarga Satu Bank - Thematic Campaign" sebagai "Marketing Campaign of The Year - Banking" (Bronze Award).


Visi dan Brand Promise Permata Bank
·         Visi : Pelopor dalam memberikan solusi finansial yang inovatif
·         Brand Promise : Menjadikan hidup lebih bernilai, Mewujudkan brand promise di kehidupan sehari-hari dengan menjalankan nilai-nilai perusahaan dalam bekerja, bersikap, serta berperilaku terhadap customer, rekan kerja,  komunitas, investor, dan regulator


Produk Asuransi Permata Bank
PermataBank  menyediakan produk Bancassurance yang memberikan perlindungan menyeluruh dengan berbagai produk asuransi dari perusahaan asuransi terkemuka mulai dari produk asuransi tradisional (term life, endowment, hospitalcash plan, dan lain-lain) sampai dengan produk asuransi yang sekaligus mengemas manfaat investasi atau lebih dikenal dengan produk asuransi unit link.
Produk-produk Asuransi ini meliputi :
·         PRESTIGElink assurance account
Produk asuransi jiwa terkait investasi dengan pembayaran premi secara berkala yang memberikan fleksibilitas dimana memungkinkan Anda untuk sewaktu-waktu mengubah jumlah pertanggungan, premi serta cara pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Bahkan Anda juga bisa menambahkan produk asuransi tambahan untuk memperluas perlindungan asuransi yang dibutuhkan.
·         PRESTIGElink syariah assurance account
Produk asuransi jiwa terkait investasi berdasarkan prinsip syariah dengan pembayaran kontribusi secara berkala yang memberikan fleksibilitas tak terbatas yang memungkinkan Anda untuk sewaktu-waktu mengubah jumlah pertanggungan, kontribusi serta cara pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Bahkan Anda juga dapat menambah asuransi tambahan  untuk memperluas perlindungan asuransi yang dibutuhkan. 
·         PRESTIGElink investor account
Produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi dengan pembayaran premi satu kali yang menawarkan berbagai pilihan dana investasi. Di samping mendapatkan potensi hasil investasi, produk ini juga akan memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap risiko kematian atau risiko menderita cacat total dan tetap.
·         PRESTIGElink syariah investor account
Produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi syariah dengan pembayaran kontribusi satu kali yang menawarkan berbagai pilihan dana investasi syariah. Di samping mendapatkan potensi hasil investasi, produk ini juga akan memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap risiko kematian atau risiko menderita cacat total dan tetap. 
·         Manulife Investment Protector
Produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi dengan pembayaran premi tunggal dengan beragam pilihan dana investasi yang memiliki potensi pertumbuhan yang atraktif dan dilakukan dengan cara yang mudah, sekaligus merupakan solusi bagi pengelolaan risiko jiwa.
·         Golden Protector
Merupakan program perencanaan keuangan dalam menghadapi masa pensiun dan hari tua yang sekaligus memberikan perlindungan jiwa terhadap kecelakaan.
·         Smartlink Maxima Plus
Merupakan program perlindungan asuransi jiwa  dengan konsep perencanaan keuangan lengkap yang aman dan fleksibel, cukup sekali membayar premi, Anda mendapatkan jaminan perlindungan asuransi jiwa dan dana investasi Anda dalam jangka panjang akan berkembang sehingga mampu mencapai hasil investasi terbaik dengan risiko yang disesuaikan dengan pilihan dana investasi yang dipilih.

B.       Penanggulangan Risiko Asuransi
Upaya penanggulangan risiko agar risiko yang dihadapi bila terjadi tidak akan menyulitkan bagi yang terkena, maka risiko-risiko tersebut harus selalu diupayakan untuk diatasi/ditanggulangi, sehingga ia tidak menderita kerugian atau kerugian yang diderita dapat diminimumkan. Ada dua pendekatan/cara yang digunakan oleh seorang manajer risiko dalam menanggulangi risiko yang dihadapi oleh perusahaannya, yaitu :
a)      Penanganan risiko (Risk control)
Dalam pendekatan dengan penanganan risiko (Risk control) ada beberapa alat/metode yang dapat digunakan, antara lain:
·      Menghindarinya
Menghindari suatu risiko (murni) adalah menghindarkan harta, orang atau kegiatan dari exposure, dengan cara menolak memiliki, menerima atau melaksanakan kegiatan yang mengandung risiko dan menyerahkan kembali risiko yang terlanjur diterima atau segera menghentikan yang diketahui mengandung risiko. Penghindaran dikatakan berhasil jika ternyata tidak terjadi kerugian yang diakibatkan oleh risiko yang ingin dihindari dan sesungguhnya bisa terjadi bahwa  metode ini tidak diimplementasikan sebagaimana semestinya, jika ternyata larangan-larangan/prosedur yang telah di instruksikan dilanggar, walaupun kebetulan tidak terjadi kerugian.
·      Mengendalikan kerugian
Dengan cara :
a.       melakukan tindakan pencegahan dan pengurangan kerugian,
dengan program pencegahan kerugian adalah berusaha untuk mengurangi atau bisa menghilangkan kans/kesempatan terjadinya kerugian, sedangkan program pengurangan kerugian bertujuan untuk mengurangi keparahan potensiil dari kerugian. Program pengurangan kerugian dapat dibedakan kedalam : program minimisasi, program yang dijalankan sebelum kerugian terjadi atau selama kerugian sedang terjadi, dengan tujuan membatasi besarnya kerugian dan program penyelamatan, program penyelamatan barang-barang yang selamat dari peril.
b.      Program pengendalian kerugian berdasar sebab-sebab terjadinya,
Ada dua macam pendekatan dalam program ini, yaitu: a) pendekatan engineering, program pengendalian yang menekankan pada pengendalian sebab-sebab yang bersifat fisik dan mekanis. b) pendekatan hubungan kemanusiaan, menekankan pada pencegahan terjadinya kecelakaan karena faktor manusia.
·      Memisahkan
Memisahkan penempatan dari harta yang menghadapi risiko yang sama. Jadi dengan cara menambah banyaknya “independent exposure unit” sehingga profitabilitas kerugiannya dapat diperkecil. Maksud dari pemisahan adalah untuk mengurangi jumlah kerugian akibat suatu peril
·      Melakukan kombinasi atau pooling
Kombinasi atau pooling adalah menambah banyaknya exposure unit dalam batas kendali perusahaan yang bersangkutan, dengan tujuan agar kerugian yang akan dialami lebih dapat diramalkan, sehingga risikonya lebih kecil.
·      Memindahkan
Pemindahan risiko dapat dilakukan dengan cara-cara : a) harta milik/ kegiatan yang menghadapi risiko dipindahkan kepada pihak lain, yang dinyatakan dengan tegas dengan berbagai transaksi atau kontak. b) risikonya sendiri yang dipindahkan.
b)     Pembiayaan risiko (Risk financing)
·      Memindahkan risiko dengan pembiayaan (risk financing transfer)
Pemindahan risiko melalui risk financing berarti penanggung harus mencari dana eksternal untuk membayar kerugian yang diderita oleh tertanggung, yang benar-benar terjadi, yang dikarenakan oleh peril yang dipindahkan. Pemindahan ini dapat dilakukan dengan cara-cara: transfer risiko kepada perusahaan asuransi dan transfer risiko kepada perusahaan yang bukan perusahaan asuransi. Pemindahan risiko kepada pihak noninsurance biasanya dilakukan melalui kontrak-kontrak bisnis biasa/melalui kontrak khusus untuk pemindahan risiko. Isi kontrak adalah berkenaan dengan pemindahan tanggung jawab atas kerugian terhadap: harta kekayaan, net income, personil, tanggung jawab kepada pihak ketiga.
·      Menangani sendiri risiko yang dihadapi, dengan merentensi
Merentensi artinya perusahaan menanggung sendiri risiko finansial dari suatu peril dan ini adalah bentuk penanggulangan risiko yang paling banyak/umum. Dimana sumber dananya diusahakan sendiri oleh perusahaan yang bersangkutan. Penanggulangan semacam ini dapat bersifat “pasif” atau “tidak direncanakan” dapat pula bersifat “aktif” atau “direncanakan”. Retensi bersifat “aktif” bila manager risiko telah mempertimbangkan metode-metode lain untuk menangani risiko dan kemudian memutuskan secara sadar untuk tidak memindahkan kerugian potensial tersebut, sehingga bila terjadi peril kerugiannya akan diperhitungkan sebagai “biaya yang tak terduga”

Penyediaan dana untuk retensi
Ada beberapa cara yang dapat ditempuh untuk menyediakan dana untuk melaksanakan program retensi, antara lain:
a.  Tidak perlu penyediaan dan sebelumnya,  dalam hal ini perusahaan tidak menyediakan dana khusus untuk meretensi risiko. bila terjadi peril, kerugiannya diperhitungkan sebagai biaya. Jadi langsung mengurangi keuntungan
b.      Dengan membentuk dana cadangan
Membentuk dana cadangan dari bagian laba yang disisihkan, sehingga bila terjadi peril akan mengurangi besarnya dana cadangan. Cara ini mengandung kelemahan antara lain : pembentukan dana cadangan adalah pemindah bukuan secara akunting. Jadi tidak berupa uang tunai, sehingga bila terjadi peril yang harus dibiayai secara tunai perusahaan akan mengalami kesulitan. Penaksiran besarnya expected loss jarang yang tepat. Apakah pembentukan dana semacam ini dapat diijinkan oleh pemerintahan ditinjau dari segi perpajakan.
c.       Dengan asuransi sendiri (self insurance)
Perusahaan membentuk organisasi sendiri yang bertugas mengelola dan cadangan untuk membiayai pengelolaan risiko. Badan ini merupakan badan otonom, yang berhak menginvestasikan dana cadangan yang sedang nganggur, tetapi badan ini bukan perusahaan asuransi.
d.      Dengan captive insurer
Dimana perusahaan membentuk sebuah perusahaan asuransi, dimana nasabahnya seluruhnya/sebagian besar perusahaan pendiri itu sendiri. Keuntungan cara ini adalah bahwa captive insurer dapat melakukan re-asuransi.

C.      Contoh Kasus
asuransi jiwa, Persoalan peristiwa tak tentu erat sekali hubungannya dengan persoalan ganti kerugian, dalam asuransi jiwa meninggalnya seseorang itu merupakan hal yang sudah pasti, setiap makhluk bernyawa pasti mengalami kematian, tetapi meninggalnya seseorang tidak dapat dipastikan. Inilah yang disebut peristiwa tidak pasti (evenemen) dalam asuransi jiwa. Dalam asuransi ada istilah klaim asuransi yaitu tuntutan ganti kerugian oleh tertanggung kepada penanggung dengan kata lain bahwa klaim adalah tuntutan terhadap hak yang timbulnya disebabkan karena adanya perjanjian asuransi yang telah berakhir. Berakhirnya perjanjian asuransi jiwa karena terjadi evenemen, karena jangka waktu berakhir dan karena asuransi gugur. Namun adakalanya sebagai manusia, sering kali melakukan kelalaian baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Menyikapi hal tersebut maka dari pihak penanggung akan mengambil tindakan dengan mengenakan denda kepada tertanggung apabila ia terlambat sampai dengan dua bulan, jika lebih dari jangka waktu itu belum dibayar. juga maka diberikan  tenggang waktu, jika lebih dari masa tenggang waktu itu belum dibayar juga maka premi dianggap tidak berlaku dan dengan demikian perjanjian berakhir.

Referensi
·      adriani, vivien. 2008 “pelaksanaan penyelesaian klaim asuransi jiwa di asuransi jiwa bersama  bumiputera 1912 cabang semarang”  tesis, universitas diponegoro semarang.

·      Djojosoedarso,soeisno. 1999 “prinsip-prinsip manajemen risiko dan asuransi” salemba empat.

No comments:

Post a Comment