Monday, May 27, 2013

evakuasi pada korban


Evakuasi  pada korban

Evakuasi yaitu memindahkan dan mengangkat korban yang dilakukan bila bantuan medis tidak tersedia atau ada bahaya yang mengancam korban.
Contoh situsi yang mengancam yaitu :
1.  Jalan raya yang ramai.
2.  Gedung yang berbahaya, terancam api atau runtuh.
3.  Bangunan yang berisi gas atau asap beracun.
Syarat – syarat untuk evakuasi yaitu :
1.  Korban sudah stabil, hindari memindahkan cedera hancur yang parah.
2.  Perdarahan sudah dihentikan.
3.  Luka sudah ditutup dan fraktur sudah difiksasi.
4.  Pengawasan ketat agar kondisi korban tidak memburuk.
Alat Evakuasi yang dibutuhkan :
1.) Tenaga Manusia (tanpa alat)
·        Seorang / perorangan.
·        Beregu : dua orang, tiga orang, empat orang.
2.)  Tandu
·        Tandu khusus
·        Tandu buatan / darurat
3.)  Kendaraan :
·        Darat (ambulans)
·        Laut (kapal laut, motor boat)
·        Udara (helicopter, pesawat)
Metode metode evakuasi yang dilakukan :
1. Pengangkutan oleh 1 orang :
·        Menggeret , manusia sebagai tongkat ketiak, buaian, digendong.
2.  Pengangkutan oleh 2 orang :
·        Dudukan empat tangan, dudukan dua tangan, metode kursi dapur.

Sumber :  Heny D Mayawati ( Balai HIPERKES dan KK DKI JAKARTA)

No comments:

Post a Comment